Mukomuko (Antara) - Warga di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta aparat kepolisian setempat menghentikan aktivitas siswa menghisap lem aibon dan minum tuak di wilayah itu.

"Siswa di Kecamatan Lubuk Pinang sampai sekarang bebas menghisap lem dan minum tuak. Kita minta polisi yang menghentikan aktivitas menyimpang siswa tersebut," kata warga Kecamatan Lubuk Pinang, Hartono di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, kalau aktivitas siswa tersebut tidak segera dihentikan dari sekarang, maka mereka akan semakin bebas menghisap bau lem aibon dan minum tuak.

Ia mengatakan, sejumlah siswa tersebut mendapatkan tuak di sejumlah warung yang menyediakan minuman tersebut.

Ia mengatakan, sekarang ini mereka menghisap lem aibon, setelah itu semakin meningkat menggunakan Narkoba.

Kasat Narkoba Kepolisiaan Resor Kabupaten Mukomuko Iptu Hafzon menyatakan, institusi tersebut terkendala ketiadaan aturan yang mengatur hukuman terhadap siswa yang menghisap lem.

Selain itu, katanya, sanksi terhadap warga yang minum minuman keras itu termasuk tindak pidana ringan (Tipiring) sehingga sulit untuk menjerat pelakunya.

Ia mengusulkan, kegiatan sosialisasi terkait larangan menghisap lem dan minum tuak kepada siswa di sekolah yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Sosialisasi yang harus rutin dilaksanakan ke sekolah sekolah untuk mencegah siswa menghisap lem dan minum tuak," ujarnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016