Bengkulu (Antara) - Gubernur Ridwan Mukti menyebutkan bahwa Provinsi Bengkulu membutuhkan pelabuhan khusus batu bara untuk mengangkut hasil tambang dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara menuju Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.

"Pelabuhan khusus ini perlu untuk menghindari truk pengangkut batu bara menggunakan fasilitas jalan negara," kata Gubernur saat rapat kerja dengan anggota Komisi VII DPR RI di Kota Bengkulu, Senin.

Menurut Gubernur, salah satu penyebab kerusakan jalan negara di wilayah Provinsi Bengkulu dikarenakan angkutan batu bara yang tonasenya melebihi kapasitas atau kemampuan jalan.

Oleh karena itu, keberadaan pelabuhan khusus di wilayah Bengkulu bagian Utara menjadi salah satu kebutuhan untuk mengatasi persoalan kerusakan jalan di wilayah ini.

"Ada satu pelabuhan di wilayah Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, tapi statusnya privat atau milik perusahaan jadi tidak seluruh perusahaan tambang yang mengapalkan batu bara ke Pelabuhan Pulau Baai," ujarnya.

Ia mengharapkan bantuan pemerintah pusat untuk menerbitkan izin pembangunan pelabuhan khusus di daerah ini melalui Kementerian Perhubungan.

Selain membutuhkan pelabuhan khusus, Gubernur juga meminta Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat ini merevisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (Minerba) untuk menambah pasal tentang pembangunan jalan khusus untuk angkutan tambang.

"Selama ini truk pengangkut tambang masih menggunakan fasilitas publik untuk mengangkut hasil tambang jadi perlu aturan yang menegaskan perusahaan tambang membuat jalan sendiri," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi mengatakan revisi Undang-Undang tentang Minerba memang membutuhkan masukan dari pemerintah daerah.

Usulan dari pemerintah daerah Bengkulu menurut dia akan menjadi masukan bagi anggota legislatif untuk menyusun revisi Undang-Undang tersebut.

"Kami sudah meninjau langsung lokasi penumpukan batu bara di Pelabuhan Pulau Baai dan jalan menuju ke sana memang hancur dan tidak heran kalau penyebabnya angkutan batu bara," kata Mulyadi.

Kehadiran sejumlah anggota Komisi VII ke Provinsi Bengkulu kata dia salah satunya untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Bengkulu dan membahas kecukupan energi listrik untuk daerah ini.***1***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016