Bengkulu (Antara) - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti meminta para komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu agar meningkatkan pengawasan isi siaran sehingga masyarakat mendapat siaran televisi dan radio yang berkualitas.

"Tingkatkan pengawasan isi siaran karena banyak produk siaran yang berisi opini dan membuat stigma buruk bagi Bengkulu," kata Ridwan usai melantik tujuh anggota komisioner KPID Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Selasa.

Tujuh orang anggota komisioner KPID yang dilantik tersebut atas nama Novi Luciana, Fonika, Indah Budiyanti, Indah Nur Intan, Sumaryono, Ratimnuh dan Desy Harumalina.

Gubernur mengatakan para anggota komisioner yang baru diharapkan lebih proaktif memantau, mengawai dan memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara siaran yang melanggar aturan.

Isi siaran kata Gubernur sangat menentukan informasi yang diperoleh masyarakat luas tentang Bengkulu dan potensi yang dimiliki daerah ini.

"Selama ini isi siaran masih banyak memuat informasi yang tendensius, kriminalitas tinggi dan fakta-fakta ketertinggalan sehingga citra Bengkulu semakin buruk," kata Gubernur.

Menurut dia, informasi tentang ketertinggalan itu seharusnya diimbangi dengan potensi daerah dari berbagai sisi sehingga mendukung pemerintah daerah memajukan Bengkulu yang masih berstatus provinsi termiskin di Pulau Sumatera.

Tugas anggota komisioner lanjut Ridwan untuk mengawasi isi siaran dan bila menemukan informasi yang tidak benar agar segera ditegur dan diberikan sanksi tegas.

Gubernur menambahkan bahwa fungsi media massa yang menjadi penyelenggara siaran yakni memberikan edukasi, informasi dan hiburan bagi masyarakat.

"Kalau isi siaran tidak mencerminkan ketiga hal itu berarti perlu dikaji dan tegur cepat karena kita perlu idealisme yang harus dibangun bersama-sama untuk memajukan Bengkulu," kata Gubernur.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016