Bengkulu (Antara) - Pengurus Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (Asita) Provinsi Bengkulu meminta pemerintah daerah membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) yang berfungsi mempromosikan pariwisata daerah ini.

"Salah satu rekomendasi dari hasil musyawarah daerah ke-5 Asita Bengkulu adalah pembentukan BPPD," kata Ketua Asita Provinsi Bengkulu periode 2016-2020, Iskandar Kahar di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan keberadaan BPPD di daerah lain terbukti mampu meningkatkan promosi wisata daerah tersebut melalui berbagai program, salah satunya pameran pariwisata dan agenda lainnya.

Selama ini kata Iskandar, promosi pariwisata Bengkulu tidak optimal karena BPPD belum terbentuk. Padahal, pembentukan badan ini diamanatkan dalam Undang-Undang Kepariwisataan.

Ia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pemerintah memberikan peluang kepada masyarakat untuk ikut terlibat dalam kegiatan kepariwisataan.

Untuk meningkatkan promosi pariwisata, pemerintah daerah diamanatkan untuk membentuk badan khusus yang disebut BPPD.

Anggota BPPD ini berasal dari berbagai kalangan termasuk pelaku pariwisata, lembaga nonpemerintah, akademisi dan lainnya.

Direktur PT Sanindo Tours, Kurnia Lesandri menambahkan keberadaan badan tersebut diharapkan mampu mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Selama ini promosi pariwisata dilakukan secara parsial oleh para pelaku wisata dengan anggaran yang terbatas sehingga banyak kegiatan promosi yang tidak diikuti oleh biro perjalanan wisata," kata dia.

Akibatnya, lanjut dia, promosi pariwisata Bengkulu sangat minim yang berpengaruh pada rendahnya tingkat kunjungan wisata ke daerah ini.

Musda ke-5 DPD Asita Provinsi Bengkulu mengangkat tema tentang peningkatan sumber daya manusia menuju "Visit Bengkulu 2020" yang diikuti puluhan pengusaha perjalanan wisata daerah ini.***1***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016