Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah melakukan pengecekan kebenaran informasi terkait pembunuhan seekor beruang madu di Kabupaten Mukomuko, tetapi petugas tidak menemukan tempat kejadian peristiwanya.

"Kami sudah ke sana bersama petugas kepolisian dan pihak terkait lain tetapi tidak ditemukan lokasi pembunuhan beruang madu di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Resor BKSDA Kabupaten Mukomuko Damin saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu.

BKSDA Bengkulu sebelumnya memerintahkan petugasnya di wilayah Kabupaten Mukomuko untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi terkait pembunuhan seekor beruang madu di wilayah tersebut.

Baca juga: Pengamat sebut harimau ancam keselamatan warga Mukomuko

BKSDA Bengkulu melakukan pengecekan guna menindaklanjuti informasi terkait pembunuhan beruang madu di wilayah Kabupaten Mukomuko.

BKSDA Bengkulu sebelumnya mendapatkan informasi dari berita media cetak lokal di Provinsi Bengkulu terkait sejumlah warga membunuh beruang madu di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Sedangkan, petugas Resor KSDA Kabupaten Mukomuko belum tahu dan mendapat informasi di lapangan maupun dari warga terkait masalah pembunuhan beruang madu di wilayah Kabupaten Mukomuko, baik itu lokasinya, dan di desa kejadian itu.

Meskipun foto atau video terkait pembunuhan beruang madu tersebut sudah beredar di media sosial, bisa saja kejadian itu terjadi di daerah lain.

Baca juga: BKSDA telusuri pergerakan harimau pemangsa manusia dan ternak di Mukomuko

Menurut dia, keberadaan beruang madu di wilayah Provinsi Bengkulu termasuk di Kabupaten Mukomuko yang berjarak sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu masih banyak dan beruang madu ini termasuk satwa yang dilindungi.

Ia menjelaskan, membunuh beruang madu termasuk pelanggaran hukum, kecuali satwa itu dalam kondisi menyerang manusia.

"Dalam undang-undang boleh dibunuh karena yang diutamakan keselamatan manusia," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat yang berasa di pinggir kawasan hutan agar melapor kepada polisi, aparat desa, dan BKSDA supaya tim melakukan pengusiran satwa yang dilindungi itu.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025