Pengamat Hukum dari Kantor Hukum M. CH dan Partners Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Muslim Chaniago mengatakan masuknya harimau ke permukiman penduduk mengancam keselamatan warga di wilayah ini.

Direktur Kantor Hukum M. CH dan Partners Kabupaten Mukomuko Muslim Chaniago saat dihubungi dari Mukomuko, Ahad, mengatakan masuknya harimau ke permukiman penduduk menyebabkan seorang warga dan seekor sapi dimangsa dan mengancam keselamatan warga lainnya.

"Hal ini harus jadi peringatan serius bagi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam negara ini," katanya.

Baca juga: Polisi evakuasi warga Mukomuko tewas dimangsa harimau

Baca juga: Harimau yang mangsa warga masih berkeliaran, Disdikbud Mukomuko liburkan sekolah

Seorang warga Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, bernama Ibnu Oktavianto (22) ditemukan meninggal dunia di kebun kelapa sawit milik Ari Cahyono pada Selasa (7/1) malam sekitar pukul 23:30 WIB.

Kemudian, seekor sapi milik Deden Nurjamil, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam yang berbatasan dengan Desa Tunggal Jaya ditemukan mati akibat dimangsa harimau.

Ia mengungkapkan, secara yuridis, hewan mengancam keselamatan manusia bisa dibunuh, dan yang membunuhnya pihak berwenang seperti BKSDA.

Baca juga: BKSDA telusuri pergerakan harimau pemangsa manusia dan ternak di Mukomuko

Menurutnya, pihak terkait tidak bisa membiarkan terus menerus orang dimakan binatang buas seperti buaya dan harimau.

Dia mengakui, secara hukum binatang seperti buaya dan harimau merupakan satwa dilindungi, tetapi binatang tersebut bisa dibunuh apabila mengancam keselamatan manusia.

Terkait dengan konflik harimau di daerah ini, katanya, BKSDA harus bertanggung jawab terhadap masalah ini dan mengatasinya.

Sementara itu, BKSDA telah memasang tiga perangkap untuk menangkap harimau yang memangsa seorang warga dan satu ekor sapi di wilayah Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko.

Baca juga: BKSDA pasang tiga perangkap harimau pemangsa warga Mukomuko

"Ya, ada tiga perangkap untuk mengevakuasi harimau yang dipasang di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Mukomuko, selanjutnya kami memantau pergerakannya," kata Kepala Resor BKSDA Kabupaten Mukomuko Damin.

Perangkap harimau itu dipasang di Desa Setia Budi, Kecamatan Teras Terunjam, sedangkan dua perangkap lainnya dipasang di Desa Tunggal Jaya dan Desa Mekar Jaya.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025