Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengusulkan bantuan perikanan untuk kelompok nelayan dan pembudi daya ikan air tawar di wilayah tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan total Rp18 miliar.
"Proposal telah kita sampaikan ke pemerintah pusat mulai dari pengadaan bibit ikan lele hingga bantuan alat tangkap seperti jaring ikan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu Tarzan Naidi di Bengkulu, Senin.
Untuk usulan bantuan tersebut terbagi dalam beberapa sektor seperti budidaya Rp1,5 miliar, alat tangkap Rp9 miliar, untuk pengembangan daya saing Rp2 miliar, penanganan sampah laut Rp1 miliar dan usulan rehabilitasi hutan mangrove di Kota Bengkulu yaitu Rp700 juta.
Kemudian, untuk item atau jenis yang diusulkan untuk pengadaan bantuan terdiri dari pembelian pakan, kolam fiber, cool box atau boks pendingin, bibit atau calon induk ikan, mesin kapal, pengadaan GPS termasuk alat berat excavator mini.
"Untuk saat ini pemerintah kota menunggu bantuan tersebut agar dapat disalurkan dalam tahun 2025. Namun, tidak menutup kemungkinan program bantuan ini baru terealisasi di anggaran pendapatan belanja daerah (APBN) 2026, tergantung pertimbangan dari Pemerintah pusat," kata dia.
Tarzan menerangkan bahwa saat ini sebanyak 2.926 pelaku usaha perikanan seperti nelayan, pengelolaan ikan, pembudidaya telah terdaftar dalam Program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Dengan adanya program tersebut maka, secara bertahap pelaku usaha perikanan tersebut dapat memiliki produktifitas yang tinggi baik untuk didistribusikan secara lokal maupun ke luar daerah.
"Bantuan yang disalurkan nanti untuk masyarakat yang telah terdaftar dalam program Kusuka. Karena program Kusuka ini menjadi syarat yang harus disampaikan untuk mendapat bantuan pusat," katanya.
Oleh karena itu, ia terus mengimbau kepada seluruh pelaku usaha perikanan di Kota Bengkulu yang belum terdaftar mendaftar program Kusuka dengan mendatangi kantor DKP atau menghubungi penyuluh dan kelurahan.
Tarzan menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh pelaku usaha perikanan di Kota Bengkulu menerima bantuan melalui program Kusuka.
Sebab, program Kusuka berfungsi seperti KTP bagi pelaku usaha perikanan untuk memberikan berbagai manfaat, seperti bantuan jaring, timbangan, dan dukungan lainnya dari DKP Kota Bengkulu, DKP Provinsi Bengkulu, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025