Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa dari total formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 sebanyak 213 formasi, di antaranya 182 orang dinyatakan terisi atau lulus, sedangkan 30 formasi lainnya kosong atau tidak ada yang mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi di Bengkulu, Senin mengatakan pihaknya telah mengumumkan hasil kelulusan CPNS tahun 2024 di lingkungan pemerintah kota setempat dan terdapat puluhan formasi yang kosong pada kuota penata kelola sistem dan teknologi informasi.
"Kita (Pemkot Bengkulu) telah umumkan CPNS yang lulus, ada 30 formasi CPNS tak terisi dari kuota 213 formasi karena kosong yang mendaftar" ujar dia.
Sementara itu, untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus dan ingin menyampaikan keberatan kepada panitia seleksi dapat memanfaatkan masa sanggah mulai berlangsung pada Senin 13 - 15 Januari 2025.
Kemudian, kata dia, hasil dari proses masa sanggah tersebut akan dilakukan pada 15 - 22 Januari 2025.
Sebelumnya, Achrawi mengatakan bahwa terdapat puluhan penyebaran formasi CPNS di wilayah tersebut sepi peminat. Untuk penyebaran formasi CPNS di Kota Bengkulu tidak ada pendaftar, seperti di unit pelaksana teknis daerah pusat (UPTD) Puskesmas Beringin Raya untuk formasi dokter serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Dengan adanya formasi CPNS yang sepi peminat, kata dia, maka pihaknya kembali mengusulkan formasi yang kosong tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Jika nanti ada pembukaan kembali pelaksanaan tes CPNS maka kita akan ajukan kembali formasi yang belum terpenuhi," ujar Achrawi.
Sebelumnya, sebanyak 1.460 orang dari total 3.752 pelamar CPNS di Kota Bengkulu dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Sementara itu, Pemkot Bengkulu menerima alokasi 213 formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kuota CPNS ini diberikan sesuai dengan usulan Pemkot Bengkulu, yang didasarkan pada kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat, terutama karena banyak ASN pada posisi strategis yang sudah memasuki masa pensiun.