Bengkulu (Antara) - Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bengkulu Deff Tri Hamdi meminta pemerintah melibatkan masyarakat adat Enggano dalam proses pembangunan Pulau Enggano, pulau terluar Bengkulu yang berada di tengah Samudera Hindia.

"Pelibatan masyarakat adat dalam pembangunan Pulau Enggano menjadi keharusan karena mereka yang akan merasakan dampak positif maupun negatifnya," kata Deff di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan hal itu terkait peringatan HUT ke-71 RI pada 17 Agustus 2016 yang akan digelar di Pulau Enggano.

Belasan aparatur kementerian dan lembaga direncanakan hadir pada kegiatan yang dikoordinir Kementerian Kelautan dan Perikanan itu sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan pembangunan untuk masyarakat setempat.

Meski belum mengetahui menteri apa saja yang akan datang ke pulau terluar itu, Deff mengharapkan momentum tersebut dapat mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat seperti yang tengah mereka perjuangkan.

"Jangan sampai pembangunan yang ditambah pemerintah di Pulau Enggano menambah daftar aset negara yang terbengkalai bahkan kerusakan wilayah adat karena tidak direncanakan sesuai kebutuhan masyarakat," kata dia.

Deff menyebutkan sejumlah proyek pembangunan yang menyebabkan kerusakan wilayah adat Suku Enggano antara lain pengelolaan hutan dan proyek transmigrasi.

Sejumlah proyek pemerintah yang terbengkalai antara lain pembangunan pasar dan rumah adat replika untuk tujuan wisata.

Menurut Deff, pembangunan akan gagal ketika pemerintah hanya menjadikan masyarakat sebagai penonton.

Oleh karena itu, AMAN Bengkulu meminta pemerintah menjalankan perintah konstitusi dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat Enggano.

Perintah konstitusi tersebut salah satunya tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di mana pasal 60 hingga 62 menegaskan peran, hak dan keterlibatan masyarakat adat dalam proyek-proyek pembangunan yang akan dilakukan di wilayah adat.

Ia menambahkan saat peringatan HUT RI tersebut AMAN akan menyerahkan registrasi wilayah adat Enggano ke Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Momentum pengakuan dan perlindungan masyarakat adat tambah dia menunjukkan konsistensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan Nawacita.

Secara nasional, AMAN juga terus mendorong Presiden Jokowi dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Pengakuan, Perlindungan Hukum Masyarakat Adat.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016