Usulan tersebut dapat terwujud jika usulan pembuatan lahan persawahan seluas 1,5 ribu hektare yang berada di Pulau Enggano setujui oleh Kementerian Pertanian.
"Ada potensi di Enggano informasi dari TNI sebesar 1,5 hektare sawah, namun saat ini masih sangat minim untuk mengembangkan potensi dari sawah kita. Hal itu karena kita sedang banyak pembangunan ya. Jadi masih terkait anggaran sebenarnya," kata Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) TPHP Provinsi Bengkulu Helmi Yuliandri saat di konfirmasi di Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan, potensi sentra pangan di Provinsi Bengkulu masih sangat kurang, sebab pengembangan tersebut lantaran minim nya anggaran akibat pembangunan di setiap daerah yang memakan anggaran yang cukup besar.
Namun, Provinsi Bengkulu memiliki potensi yang sangat besar terkait sentra pangan, sebab di sejumlah daerah memiliki potensi pengembangan tersebut seperti Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Kaur.
Sejumlah wilayah tersebut merupakan sentra yang masih dapat dikembangkan menjadi sentra pangan Provinsi Bengkulu.
"Kabupaten Mukomuko masih memiliki potensi 2 ribu hektare, Kabupaten Seluma 1 ribu hektare ada juga Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya Pulau Enggano dan Kaur yang memiliki potensi untuk dikembangkan," ujar dia.
Kemudian, untuk usulan mengembang potensi sentra pangan Provinsi Bengkulu, Dinas TPHP telah menerima saran untuk menyampaikan usulan nya pada 2024 dan jika diterima oleh Kementerian Pertanian maka pada 2025 akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Kita menerima saran untuk memberikan usulan pada 2024 ini, jika lancar 2025 akan direalisasikan untuk di Enggano tersebut," terangnya.
Setelah program tersebut disetujui, Dinas TPHP akan melakukan pengawasan langsung tentunya juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat, agar saling bahu membahu membangun sentra pangan di Provinsi Bengkulu.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News