Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati setempat yang terpilih pada Pilkada serentak 2024 di wilayah itu.

Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan usai rapat paripurna, Kamis sore, mengatakan agenda rapat ini berupa pengusulan pengesahan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Terpilih Rejang Lebong yakni pasangan Muhammad Fikri dan Hendri.

Selain itu DPRD Rejang Lebong, kata dia, juga melaksanakan paripurna istimewa pengumuman pengusulan penetapan pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong masa jabatan tahun 2021-2024.

"Alhamdulillah paripurna pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih sudah kami laksanakan secara lancar tanpa ada satu halangan apapun," kata dia.

Dia menjelaskan, hasil dari paripurna tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, guna disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan seterusnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rejang Lebong sendiri, menurut dia, berdasarkan informasi yang mereka terima akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang.

"Untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hingga saat ini belum ada perubahan, yakni pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang," tegasnya.

Sebelumnya, Kamis (9/1), KPU Rejang Lebong menggelar rapat pleno penetapan pasangan M Fikri-Hendri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rejang Lebong dalam Pilkada serentak tahun 2024, dengan perolehan suara sebanyak 63.691 atau 44,07 persen dari total suara sah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025