Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menetapkan SDN 7 Rejang Lebong sebagai sekolah percontohan untuk pelaksanaan Program Pembelajaran Al Quran di sekolah negeri, sembari menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembelajaran Alquran yang tengah dibahas.
“Raperda Pembelajaran Al Quran masih kami godok dan belum rampung. Ini merupakan inisiatif dewan tahun 2025,” kata Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, di Rejang Lebong, Jumat.
Ia mengatakan Raperda tersebut diusulkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, dan akan diterapkan di seluruh sekolah negeri mulai dari jenjang SD hingga SMP. Sambil menunggu proses legislasi, DPRD menetapkan SDN 7 Rejang Lebong sebagai percontohan karena sekolah tersebut telah lebih dulu menerapkan metode pembelajaran Al Quran.
“Penetapan SDN 7 sebagai role model telah kami putuskan dalam pertemuan DPRD pada 24 November 2025. Jika Perda disahkan, seluruh sekolah negeri wajib menjalankan program Pembelajaran Al Quran,” kata Hidayatullah.
Ia mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan Rejang Lebong Bahagia dan Istimewa, sekaligus memastikan siswa di sekolah negeri memiliki kemampuan membaca Al Quran sebagaimana siswa di sekolah Islam terpadu.
“Kami ingin bukan hanya siswa sekolah Islam terpadu yang bisa membaca Al Quran, tetapi seluruh siswa sekolah negeri juga memiliki pemahaman tersebut sebagai bekal hidup,” katanya.
Sementara itu, Kepala SDN 7 Rejang Lebong, Tri Handayani, mendukung rencana pengesahan Perda Pembelajaran Al Quran. Menurut dia, penerapan program tersebut sangat penting di tengah meningkatnya penggunaan gawai oleh anak-anak.
“Sangat istimewa apabila siswa mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP dapat fokus mempelajari Al Quran. Saat ini banyak anak yang lebih sibuk dengan gawai dan kurang perhatian pada kegiatan mengaji,” ujar Tri Handayani.
Menurut dia, penerapan Perda tersebut akan membantu sekolah-sekolah negeri menguatkan pendidikan karakter berbasis nilai keagamaan melalui pembelajaran Al Quran secara terstruktur.
