Mukomuko (Antara) - Bidang Kehutanan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan pengawasan rutin untuk mengantisipasi penjarahan bibit pohon yang baru ditanam di sempadan Danau Nibung.

"Pasti kami awasi. perusahaan yang membantu bibit pohon tersebut juga terlibat dalam mengawasi karena mereka punya tanggung jawab pemeliharaannya," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Fernandi, di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah setempat Senin (15/8) menanam sebanyak 2.000 bibit pohon kayu bawang, sengon, mangga, dan durian bantuan dari PT Sifef Biodivesity Indonesia. Bibit pohon itu untuk memulihkan kerusakan hutan tropis di Danau Nibung di daerah itu.

Ia menyatakan, setelah ditanam maka ribuan bibit pohon tersebut resmi menjadi aset daerah pemerintah setempat. Siapa saja merusaknya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Bibit pohon itu sudah menjadi aset daerah, sehingga harus dijaga dari penjarahan," ujarnya.

Terkait dengan proses hukum terhadap pelaku pembakar hutan tropis di Danau Nibung, ia mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kepada aparat kepolisian resor setempat.

Ia mengungkapkan, ada satu orang yang diduga membuka lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara membakar hutan tropis di Danau Nibung.

"Kami sudah memberikan teguran kepada oknum warga yang membuka lahan dengan cara membakar hutan di Danau Nibung," ujarnya. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016