Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mencatat hingga saat ini 14 ekor sapi di wilayah tersebut terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sebanyak 14 ekor hewan ternak sapi di Kota Bengkulu telah terjangkit PMK dan masuknya penyakit tersebut dikarenakan kiriman sapi dari kabupaten tetangga," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu Henny Kusuma Dewi di Bengkulu, Minggu.
Ia menyebutkan kasus PMK di Kota Bengkulu bermula ketika salah satu peternak menambah dua ekor sapi berasal dari salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang telah terjangkit PMK.
Penularan PMK dari dua ekor tersebut menyebar ke hewan ternak lainnya dan hingga saat ini tercatat total kasus PMK mencapai 14 ekor. Petugas telah mengambil sampel sapi terinfeksi PMK dan mengirim ke Balai Veteriner Lampung untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan adanya kasus PMK di Kota Bengkulu, ia meminta para peternak menahan sementara waktu penambahan hewan ternak jenis sapi, kerbau, kambing, dan domba dari luar wilayah, hingga situasi kondusif agar kasus PMK tidak semakin meluas.
DKPP Kota Bengkulu juga melakukan vaksinasi hewan ternak setiap enam bulan serta gencar memberikan edukasi kepada peternak melalui sosialisasi secara langsung.
Vaksin rabies
Pada 2025, pemkot telah mengalokasikan dana di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk pengadaan vaksin rabies sebanyak 1,5 ribu dosis.
Ia menerangkan alokasi vaksin tersebut guna mencegah kasus rabies menyerang masyarakat setempat.
Untuk itu, hewan peliharaan di Kota Bengkulu, seperti anjing dan kucing, akan diberikan suntikan vaksin rabies secara berkala agar tidak terjadi penularan penyakit itu ke manusia.
Pemkot Bengkulu berkomitmen pada 2030 di wilayah tersebut bebas penyakit rabies yang menyerang manusia akibat gigitan hewan peliharaan, sebab rabies salah satu masalah serius bagi daerah yang memiliki populasi hewan peliharaan cukup tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025