Mukomuko,  (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggratiskan biaya untuk pembuatan kartu identitas anak (KIA) di daerah itu.

"Program KIA ini sama dengan pembuatan administrasi kependudukan lainnya, yakni tidak dipunggut biaya atau gratis," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Yan Daryat, di Mukomuko, Jumat.

Ia memastikan, tidak ada ada petugas di instansi itu baik dari personel bagian penerima pendaftaran maupun bagian percetakan yang memungut pembuatan KIA.

Ia minta, warga setempat melaporkan apabila ada petugas di instansi itu yang memungut biaya pembuatan KIA.

"Kegiatan ini merupakan program pemerintah pusat. Seluruh blanko termasuk peralatan untuk pencetakan KIA dibantu oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Ia mengatakan, pada tahap pertama tahun ini instansi itu akan mencetak 15 ribu KIA dari sebanyak 63 ribu anak di daerah itu.

"Kita sudah menerima bantuan 15 ribu blanko KIA dari pemerintah pusat. Selanjutnya semua blangko ini akan dicetak untuk 15 ribu anak," ujarnya.

Ia mengatakan, pencetakan KIA ini dilakukan secara bertahap sampai sebanyak 63 ribu anak di daerah itu mendapatkan KIA.

Ia menjelaskan, prosedur pembuatan KIA untuk 63 ribu anak di daerah itu terdiri dari klasifikasi usia mulai 0-5 tahun tidak perlu memakai foto dan 5-17 tahun kurang satu hari.

Untuk perangkat pembuatan dan sumber daya manusia (SDM) personel untuk itu, katanya, sudah siap setelah mereka mengikuti pelatihan. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016