Bengkulu (ANTARA) - Aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menyebutkan bahwa hingga saat ini baru sebanyak 39.791 anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) atau sekitar 35,85 persen dari 110.982 anak yang ada di Kota Bengkulu.
"Anak yang belum memiliki KIA masih cukup tinggi di Kota Bengkulu, kemungkinan penyebabnya karena masyarakat belum mengetahui secara rinci informasi mengenai KIA," kata Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Kota Bengkulu Wahyu Gunawan, Senin.
Ia mengatakan bahwa dari sembilan kecamatan di Kota Bengkulu, persentase yang memiliki KIA tidak lebih dari 40 persen.
Jumlah anak yang belum memiliki KIA di Kota Bengkulu mencapai 71.191 anak atau sekitar 64.15 persen.
Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat segera mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan KIA demi kepentingan bersama.
Lanjut Wahyu, pihaknya mulai menerbitkan KIA sejak 1 Januari 2019 sesuai dengan Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak dan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 471.13-257 Dukcapil tahun 2018 tentang penetapan 150 kabupaten/kota pelaksana penerbitan KIA tahun 2018.
Dukcapil Bengkulu juga membuka pelayanan terintegrasi dengan dokumen kependudukan lainnya yaitu pelayanan 3in1 yaitu penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan KIA.
"Dengan adanya pelayanan "3in1" lebih memudahkan dan menyingkat waktu masyarakat dalam menerbitkan ketiga dokumen tersebut," ujarnya.
Wahyu menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengurus KIA cukup membawa fotokopi KK, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua, fotokopi akta kelahiran anak, mengisi formulir KIA (dapat dilakukan di kantor Dukcapil) dan apabila usia anak diatas 5 tahun maka disertakan foto berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang sesuai tahun lahir yaitu merah ganjil dan biru genap.
Berikut jumlah anak yang telah memiliki KIA dan belum KIA di Kecamatan yaitu, kecamatan Selebar, jumlah 23.974 anak, yang telah memiliki KIA 9.602 anak dan yang belum 14.372 anak.
Kecamatan Gading Cempaka, jumlah 10.629 anak, yang telah memiliki KIA 3.987 anak dan yang belum memiliki KIA 6.642 anak.
Kecamatan Teluk Segara, jumlah 6.305 anak, yang memiliki KIA 3.987 anak, yang telah memiliki KIA 1.527 anak dan yang belum memiliki KIA sekitar 6.642 anak.
Kecamatan Muara Bangkahulu, jumlah 14.706 anak, yang memiliki KIA 5.168 anak dan yang belum memiliki KIA sekitar 9.538 anak.
Kecamatan Ratu Agung, jumlah 15.609 anak, yang memiliki KIA 5.673 anak dan yang belum memiliki KIA 9.936 anak.
Kecamatan Ratu Samban, jumlah 6.605 anak, yang memiliki KIA 2.554 anak dan yang belum memiliki KIA 4.051 anak.
Kecamatan Sungai Serut, jumlah 7.569 anak, yang memiliki KIA 2.429 anak dan yang belum memiliki KIA 5.140 anak.
Terakhir Kecamatan Singaran Pati, jumlah 12.092 anak, yang memiliki KIA 4.514 anak dan yang belum memiliki KIA sekitar 7.578 anak.
Baru 39.791 anak di Bengkulu memiliki Kartu Identitas Anak
Senin, 7 Juni 2021 12:39 WIB 1405