Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pengangkatan sebanyak 21 orang tenaga honorer penyuluh pertanian lapangan (PPL) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Dari Mukomuko kita mengusulkan sebanyak 21 orang honorer PPL atau tenaga harian lepas menjadi PNS ke pemerintah pusat. Mereka ini sudah mengabdi sebagai PPL di daerah ini sejak tahun 2007 sampai sekarang," kata Kepala Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Mukomuko Sukiman, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara membuka seleksi khusus bagi tenaga haris lepas yang bekerja sebagai PPL menjadi PNS.

Dijelaskan, pendidikan sebanyak 21 orang tenaga harian lepas yang membantu sebagai PPL ini ada yang dari sarjana strata satu dan sekolah menengah atas sederajat.

Ia mengatakan, pendidikan terakhir tenaga harian lepas PPL yang batas SMA sederajat masih bisa mengikuti seleksi khusus penerimaan calon pegawai negeri sipil.

Namun, ia mengatakan, yang dikhawatirkannya sekarang ini sebanyak sembilan orang tenaga harian lepas yang telah berusia diatas 35 tahun tidak bisa diangkat menjadi PNS.

"Kemungkinan sembilan orang ini yang tidak bisa diangkat karena terkendala persyaratan usia maksimal 35 tahun. Sementara usia sembilan orang ini sudah diatas 35 tahun," ujarnya.

Ia berharap, ada toleransi untuk sembilan tenaga harian lepas ini agar dapat mengikuti seleksi penerima calon pegawai negeri sipil untuk untuk tenaga PPL. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016