Mukomuko (Antara) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menargetkan pemekaran Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman menjadi desa definitif pada 2017.

"Proses sekarang ini tinggal menunggu penandatanganan proposal oleh kepala desa induk yakni Desa Lubuk Talang," kata Kabid Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko Roles Tampubolon di Mukomuko, Rabu.

Instansi itu sejak tahun 2015 telah mempersiapkan berbagai persyaratan bagi UPT Lubuk Talang untuk menjadi desa definitif.

Ia mengatakan secara administrasi UPT Lubuk Talang sudah bisa menjadi desa definitif karena jumlah keluarga di wilayah itu sudah mencapai 200 kepala keluarga.

Sedangkan nama untuk desa baru tersebut yakni Desa Talang Makmur yang disesuaikan dengan nama desa induknya Desa Lubuk Talang.

Setelah proposal ditandangani kepala desa induk, selanjutnya disampaikan ke DPRD setempat untuk dibuat payung hukum berupa peraturan daerah (Perda).

Sedangkan sertifikat tanah milik 200 kepala keluarga warga UPT tersebut telah dibagikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia menerangkan sejumlah fasilitas umum telah dibangun di wilayah itu seperti puskesmas dan sekolah dasar. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016