Bengkulu (Antara) - Warga Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang akan dibangun di kawasan Pelabuhan Pulau Baai yang hanya berjarak dua kilometer dari permukiman warga.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Teluk Sepang, Hamidin di Bengkulu, Senin mengatakan pembangunan pembangkit berbahan batu bara itu berpotensi mengusir masyarakat secara perlahan-lahan.

"Kami tidak mau terkena limbah pencemaran udara, karena jarak dengan permukiman hanya dua kilometer,"kata Hamidin.

Masyarakat kata dia, sudah sepakat menolak pembangunan pembangkit di wilayah pesisir Bengkulu tersebut.

Penolakan warga berupa pengumpulan tanda tangan ratusan warga yang dikoordinir ketua RT dan ketua RW setempat.

"Kami sudah sampaikan penolakan itu ke pemerintah daerah, juga ke Presiden Joko Widodo karena kami tidak ingin menghirup udara beracun dari asap pembakaran batu bara," katanya menerangkan.

Meski ada penolakan dari warga, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap melayani proses pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 2 x100 MW itu dengan memfasilitasi penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Rencana penyusunan Amdal sudah dipaparkan konsultan di Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu pada Jumat (26/8).

Pembahasan dokuman Amdal tersebut diwarnai unjuk rasa penolakan PLTU dari Koalisi Ornop Tolak PLTU yang digagas sejumlah organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa pecinta alam.

Mereka menolak pembangunan pembangkit yang menggunakan energi kotor tersebut dengan pertimbangan bahaya bakaran batu bara yang meracuni udara yang akan dihirup warga Bengkulu.***1***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016