Mukomuko (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, batal menanam pohon bakau atau mangrove di lahan seluas 20 hektare di sepanjang pantai yang kritis akibat tergerus abrasi.

"Penanaman mangrove tahun ini batal karena tidak adanya persediaan bibit pohon bakau di daerah ini," kata Kabid Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Rosdin Efendi di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, selain kendala persediaan bibit pohon bakau, rencana anggaran biaya (RAB) untuk kegiatan pengadaan dan penanaman terlalu kecil.

Ia menyebutkan, biaya pengadaan, penanaman dan RAB kegiatan itu sebesar Rp2.000 per batang, sehingga tidak ada pihak ketiga atau rekanan yang sanggup mengerjakan kegiatan itu.

"Kami mengusulkan biaya awal untuk kegiatan pengadaan dan penanaman pohon bakau itu sebesar Rp20.000 per batang, tetapi realisasi biaya untuk itu hanya Rp2.000 per batang," ujarnya.

Ia menyatakan tidak tahu alasan konsultan menurunkan harga pengadaan dan penanaman pohon bakau sampai serendah itu.

Selain itu, ia mengatakan, tidak berani untuk menunjuk langsung kelompok bakau lestari di Desa Pasar Sebelah sebagai pelaksana kegiatan pengadaan dan penanaman pohon bakau.

"Kami khawatir cara itu menyalahi aturan," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan anggaran untuk pengadaan dan penanaman pohon bakau di APBD perubahan tahun ini. Tetapi usulan itu sulit disetujui oleh DPRD.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016