Rejanglebong (Antara) - Kepala Bulog Sub Divre Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Zulkifli menyatakan, pendistribusian beras bantuan masyarakat pra sejahtera (rastra) di daerah itu saat ini mencapai 64,89 persen dari pagu per tahun 3.512 ton.

Zulkifli di Rejanglebong, Rabu, menjelaskan, pendistribusian rastra untuk 15 kecamatan di Rejanglebong terhitung sampai dengan 14 September 2016 mencapai 2.279 ton, sedangkan sisanya sebanyak 1.233 ton.

"Pendistribusiannya sampai dengan 14 September 2016 mencapai 2.279 ton atau 64,89 persen dari pagu yang diterima Rejanglebong untuk setahun sebanyak 3.512,5 ton. Sejauh ini pendistribusiannya tidak mengalami permasalahan," katanya.

Beras bersubsidi yang digulirkan pemerintah pusat tersebut, kata dia, diterima oleh kalangan masyarakat tidak mampu atau disebut rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM). Mereka tersebar di 156 desa/kelurahan pada 15 kecamatan di Rejanglebong dengan jumlah penyalurannya per bulan 292,7 ton.

Sementara itu, dari 15 kecamatan penerima Rastra ini tercatat lima kecamatan yang penebusan terhitung Januari-September masih rendah, yakni Kecamatan Selupu Rejang baru melakukan penebusan sebanyak 186,6 ton dari pagu yang diterima sebanyak 378,3 ton per tahun atau 49,32 persen.

Selanjutnya Kecamatan Binduriang dengan jumlah penebusan 84,7 ton dari pagu 157,3 ton atau 53,85 persen.

Kemudian Kecamatan Sindang Dataran dengan tingkat penebusan sebanyak 106,8 ton dari pagu197,2 ton atau 54,15 ton.

Seterusnya Kecamatan Bermani Ulu dengan jumlah penebusan 132 ton dari pagu 236,1 ton atau 55,93 persen serta Kecamatan Bermani Ulu Raya sebanyak 118,6 ton dari pagu per tahun 198 ton atau 59,94 persen.

Secara total presentase penebusan se-Rejanglebong sudah mencapai 64,89 persen. Jumlah penebusan ini tergolong masih rendah.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya sampai dengan periode yang sama tingkat penebusan sudah mencapai 70 persen. "Bahkan untuk penebusan per kecamatan juga masih ada yang dibawah 50 persen," ujarnya.

Untuk itu dia mengharapkan masing-masing kecamatan di Rejanglebong agar segera menebus jatah rastra masing-masing kecamatan sehingga bisa dibagikan kepada kalangan warga yang berhak menerimanya perbulannya dengan jumlah 15 kg dan harga tebus Rp1.600 per kg. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016