Bengkulu (Antara) - Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales meminta perusahaan semen yakni PT Cemindo Gemilang bersabar dan menahan diri dalam membangun pabrik untuk pengepakan di Kota Bengkulu.

Suimi Fales di Bengkulu, Kamis, mengatakan, proses pembangunan baru boleh dikerjakan jika PT Cemindo Gemilang menuntaskan seluruh perizinan.

"Dari awal sudah kita ingatkan, sabar-sabar dulu, tahan diri, agar tidak terjadi permasalahan, secepatnya kita akan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan," kata dia.

Sebelum proses pembangunan sudah seharusnya perusahaan, kata dia, menyelesaikan izin usaha perusahaan. Seperti izin dampak lingkungan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atau yang lazim disebut dengan dokumen UKL-UPL dan sejumlah perizinan lainnya, termasuk sosialisasi ke masyarakat setempat.

"Jangan mulai membangun tetapi yang lainnya belum selesai, terlepas apakah itu adalah lahan milik sendiri atau tidak, ini demi kebaikan bersama," kata dia.

PT Cemilang Gemindo mulai melakukan pengerjaan pembangunan pabrik pengepakan semen di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

"Mereka memang membangun, tapi itu membangun pagar, ya itu boleh karena lokasi pembangunan tanah milik sendiri," ujar Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon.

Menurut Marjon, saat ini PT Cemindo Gemilang baru mengantongi izin lokasi dari pemerintah kota. Untuk perizinan lainnya masih dalam proses pembuatan.

"Sembari membangun pagar dan persiapan tanah, mereka terus melakukan proses perizinan," katanya.

Yang terpenting, kata Marjon, mereka tidak diizinkan melakukan aktivitas pabrik sebelum memiliki izin Amdal dan izin usaha perusahaan. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016