Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah Sakit Semen Padang yang mengalami insiden ledakan berujung kerusakan pada Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.
"Kami telah menurunkan tim untuk memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara atas kejadian ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Ferry Harahap saat diwawancarai di Rumah Sakit Semen Padang, Selasa.
Baca juga: Terjadi ledakan di RS Semen Padang, Sumbar
Ia mengatakan dari pemeriksaan pihaknya ditemukan indikasi bahwa kejadian tersebut dipicu oleh kerusakan yang terjadi di instalasi AC central yang mengalami ledakan.
"Jadi perlu kami luruskan bahwa kejadian ini bukan ledakan bom, dugaan sementara ini adalah ledakan akibat kerusakan instalasi AC central," katanya.
Ia mengatakan karena sifatnya merupakan AC central ledakan tersebut menjalar hingga ke lantai satu rumah sakit yang merupakan ruang pelayanan hingga menimbulkan kerusakan pecahan kaca.
"Jadi dugaan sementara adalah akibat instalasi ledakan AC central, ini masih terus didalami. Tim Inafis Polresta Padang juga masih terus bekerja," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang menarik perhatian warga serta pengguna jalan di Jalan By Pass Padang itu.
Baca juga: Polisi: Ledakan di Rumah Sakit Semen Padang bukan bom
Baca juga: Polisi: Ledakan di Rumah Sakit Semen Padang bukan bom
Pada bagian lain, kejadian ledakan tersebut mengakibatkan pelayanan di Rumah Sakit Semen Padang lumpuh total sejak Selasa sore.
Puluhan pasien yang tengah dirawat di rumah sakit tampak dikeluarkan ke pelataran rumah sakit menggunakan tempat tidur atau kursi roda. Para pasien mulai dari orang tua, wanita, laki-laki, dan anak-anak.
Hingga pukul 18.30 WIB proses pemindahan pasien dari Rumah Sakit Semen Padang ke rumah sakit lain masih terus berlangsung, antrian panjang mobil ambulans masih bersiap untuk membawa pasien.
Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit jumlah total pasien pada saat kejadian ada sebanyak 102 orang.