Mukomuko (Antarabengkulu) - Pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperingatkan kepala desa di daerah itu menggunakan bahan material batu dan pasir untuk pembangunan jalan usaha tani yang berasal dari tambang berizin.

"Setiap rapat dengan kades selalu kami sampai tolong bahan material seperti batu dan pasir untuk membangun jalan dari tambang berizin," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya informasi tentang sejumlah desa yang menggunakan dana desa untuk membangun jalan usaha tani dan jalan produksi perkebunan yang material batu dan pasirnya diambil dari sungai yang tidak ada izin pertambangannya.

Ia menyatakan, instansi itu sudah menekankan kepada kepala desa supaya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan.

Ia menambahkan, tidak hanya bahan material batu dan pasir, material kayu untuk pembangunan gedung di daerah itu harus dari usaha yang berizin.

"Kalau anda membeli dari usaha ilegal, maka akibatnya berbuntut proses hukum," ujarnya.

Ia menyatakan, jangan sampai karena ingin mencari keuntungan besar dari kegiatan pembangunan jalan maupun gedung di desa sehingga melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

Dalam hal ini, katanya, instansi itu tidak akan bertanggung jawab terhadap semua perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh kepala desa.

"Kami sudah sering menyampaikan. Kalau masih juga dilanggar, maka risikonya tanggung sendiri," ujarnya. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016