Rejanglebong (Antara) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan program tera ulang alat timbangan pada 2017 akan dikembalikan ke daerah masing-masing.

Menurut keterangan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UsahaKecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Rejanglebong Suhandak, sejak dua tahun belakangan program tera ulang alat timbangan atau neraca ini diambil alih oleh pihak provinsi.

"Program tera ulang sejak tahun 2014 dilakukan oleh pihak provinsi, mulai tahun depan ini akan dilakukan oleh daerah masing-masing. Untuk itu kami sedang mempersiapkan sarana dan prasarana guna melaksanakan program tera ulang ini," katanya.

Persiapan yang mereka lakukan ini kata Suhandak diantaranya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) berupa tenaga ahli untuk melakukan peneraan alat penakar berat yang ada di daerah itu, mengingat hal itu tidak bisa dilakukan oleh semua orang.

Selain itu pihaknya juga sedang menyiapkan peralatan pendukungnya serta anggaran kegiatan.

"Selain mempersiapkan SDM, kemudian sarana dan prasarana terlebih dahulu. Jika SDM ini belum juga siap, maka pelaksanaan tera ulang tahun depan maka akan diupayakan permintaan bantuan ke daerah lainnya yang sudah ada guna melakukannya," ujar Suhandak.

Dengan dikembalikannya kewenangan melaksanakan program tera ulang oleh daerah masing-masing tambah dia, nantinya akan memudahkan pelaksanaan tera kepada para pedagang, karena bisa dilakukan sewaktu-waktu tanpa harus menunggu jadwal dan kesiapan dari pihak Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya pada 8 September 2016 lalu, Pemprov Bengkulu melakukan tera ulang alat timbangan pedagang di kawasan Pasar De, Kecamatam Curup yang dijadikan pasar percontohan tertib timbangan di wilayah Provinsi Bengkulu, bersama dengan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Program tera ulang ini menindak lanjuti penilaian tim dari Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional (BSMLR) I Medan yang menyatakan bahwa dari 120 timbangan yang digunakan pedagang di Pasar De, Kecamatan Curup terdapat 42 unit yang harus ditera ulang karea masa berlaku teranya sudah habis.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016