Bengkulu (Antara) - Sejumlah bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu tidak mendapatkan rekomendasi kesehatan untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah 2017 di daerah itu.

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Asmara Wijaya di Bengkulu, Rabu, mengatakan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia tersebut dalam bentuk hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh, yang terdiri dari kesehatan, fisik, moral, psikologi, tingkat stres serta bebas dari penggunaan narkoba.

"Jadi rekomendasi yang diserahkan ke kami bukan dalam bentuk satu per satu, seperti pemeriksaan narkoba saja atau fisik saja, tapi bentuknya global," kata dia.

Rekomendasi tersebut kini sedang dalam analisa kelompok kerja KPU Bengkulu Tengah apakah pasangan calon bupati memenuhi syarat kesehatan untuk ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2017 atau tidak.

"Bentuk rekomendasi yang diserahkan ke kami yakni, seperti salah satu calon wakil bupati tidak direkomendasikan untuk maju, karena dari sisi kesehatan dia diyakini tidak bisa mengemban tugas jika terpilih," kata Asmara.

Asmara mengatakan belum bisa menjelaskan siapa saja yang tidak memenuhi syarat untuk maju pada pemilihan kepala daerah, jika dilihat dari sisi kesehatan.

"Nanti setelah Pokja KPU membahas, baru kita tetapkan siapa yang memenuhi syarat atau tidak, Pokja KPU akan bekerja dalam beberapa hari ke depan," ucapnya.

Ada lima pasang calon yang mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan, yakni bupati petahana Ferry Ramli yang berpasangan dengan Septi Periyadi yang didukung oleh seluruh partai politik yang mendapatkan kursi di legislatif setempat.

Selanjutnya wakil bupati petahana, M Sabri yang berpasangan dengan Laina yang maju lewat jalur perseorangan. Tiga pasang calon perseorangan lainnya yakni, Arsyad Hamzah bersama Medio Sulistio, Medi Hasfery yang berpasangan dengan Irman Jaya, dan Hendri Kusmoto bersama Ismail Bakaria. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016