Jakarta, (ANTARA Bengkulu) - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyurati Kementerian Kehutanan untuk meminta penghentian aktivitas perambahan hutan ekosistem mangrove di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
        
"KNTI mengirimkan surat kepada Menteri Kehutanan RI untuk meminta dihentikannya seluruh aktivitas perambahan hutan kawasan ekosistem mangrove Register 8/L serta menangkap pelaku dengan segera menyelesaikan Penyidikan PPNS (Penyidik Pengawai Negeri Sipil) di kehutanan Provinsi Sumatera Utara," kata Presidium Nasional Reg Sumatera KNTI, Tajruddin Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
        
Untuk itu, KNTI juga memohon guna diberikan informasi yang memadai dari Kemenhut, mengingat sudah hampir empat tahun kasus perambahan hutan di kawasan Langkat belum terselesaikan.
        
Ia memaparkan, kasus yang belum diselesaikan itu terutama di hutan kawasan ekosistem mangrove Register 8/L, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang merupakan kawasan rawa gambut.
        
Menurut dia, dalam rencana penetapan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Langkat diindikasikan terdapat upaya melepaskan kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain.
        
"Faktanya menimbulkan konflik kepentingan antara masyarakat dan maraknya mafia perambah yang dengan leluasa melakukan alih fungsi pada kawasan hutan ekosistem mangrove Register 8/L sejak tahun 2007 secara massif," paparnya.
        
Karena itu, KNTI meminta dukungan penuh dari Kemenhut RI terhadap perjuangan masyarakat pesisir nelayan tradisional serta menolak rencana Kabupaten Langkat yang telah dimasukkan ke dalam usulan RTRW Provinsi Sumatera Utara.
        
Selain itu, nelayan tradisional juga meminta agar menyegerakan rehabilitasi serta menetapkan tapal batas dalam rangka pengamanan hutan kawasan ekosistem mangrove Register 8/L di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
        
Apalagi, Tajruddin mengemukakan bahwa hutan tersebut merupakan hutan rawa gambut serta memiliki peranan penting sebagai penyangga kehidupan nelayan tradisional, baik secara ekologis maupun ekonomis.(ant)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012