Rejanglebong (Antara) - Keluarga almarhumah Yuyun (14) siswi SMP di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu yang menjadi korban pembunuhan beberapa waktu lalu mendapat bantuan rumah.

Rumah permanen yang diberikan kepada keluarga almarhumah Yuyun tersebut berada di Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang ini berasal dari Asosiasi Pengusaha Batubara Bengkulu (APBB).

Penyerahan bantuan dilakukan melalui Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron di Rejanglebong, Kamis, dengan disaksikan Bupati Rejanglebong Ahmad Hijazi, Kapolres Rejanglebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dan Ketua APBB Bebi Husin.

Menurut Bebi Husin, rumah yang diberikan kepada keluarga almarhumah Yuyun itu sebagai bentuk kepedulian pihaknya guna memberikan rumah yang layak huni dan meringankan beban keluarga korban dalam masa pemulihan pascakejadian keji yang dialami Yuyun pada awal April 2016.

"Bantuan rumah ini diberikan APBB untuk meringankan beban yang dialami keluarga korban yang ditinggalkan," katanya.

Sementara itu Kapolda Bengkulu Brigjend Pol M Ghufron dalam kesempatan itu mengatakan, bantuan rumah yang diberikan oleh pihak pengusaha ini diharapkan dapat menggugah hati para pengusaha lainnya sehingga dapat saling membantu terutama kalangan tidak mampu.

"Semoga rumah ini dapat menjadi penghibur orang tua almarhumah Yuyun," ujarnya.

Peristiwa yang dialami pelajar SMP malang itu tambah dia, merupakan kejadian yang luar biasa, dimana kasus itu sempat senyap yang kemudian menjadi perhatian luas hingga ketingkat nasional dan internasional.

Sedangkan Bupati Rejanglebong Ahmad Hijazi saat menyampaikan sambutannya berharap rumah itu agar dijaga dan rawat dengan baik serta meminta keluarga itu bisa membaur dengan warga Desa Sumber Bening yang berada di sekitar kawasan SPN Bukit Kaba tersebut dan menjadikan peristiwa itu sebagai cobaan dari yang kuasa.

Sebelumnya kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, terjadi pada 2 April 2016 lalu di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding oleh 14 pelaku, dimana 13 orang diantaranya sudah ditangkap petugas bahkan sudah diadili termasuk satu diantaranya divonis hukuman mati sedangkan satu pelaku lagi yakni Fr masih buron.

Akibat kejadian ini orangtua korban Yakin (36), Yana (34) dan Yayan (14) adik kembar almarhumah Yuyun sempat diungsikan ke rumah keluarganya diluar Desa Kasie Kasubun, guna menghindari hal-hal yang tidak diingini.

Bahkan Kapolda Bengkulu Brigjend M Ghufron saat itu sempat menjadi rumah gratis jika keluarga itu mau pindah ke Kota Bengkulu, namun ditolak dan menetap di kawasan SPN Bukit Kaba.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016