Bengkulu (Antara) - Ketua DPD RI M Saleh mengatakan lembaga tinggi negara itu memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing daerah untuk menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN.

M Saleh di Bengkuku, Kamis, mengatakan ada tiga poin yang terus diupayakan DPD RI untuk meningkatkan daya saing daerah.

"Poin pertama yakni DPD RI sebagai `bridging` antar berbagai kepentingan daerah dengan pusat dan pihak-pihak lain," kata dia.

Dengan menjadi "bridging" atau penghubung, diharapkan kebutuhan daerah dalam meningkatkan daya saing dapat lebih cepat mendapat respon dari pemerintah pusat.

"Poin selanjutnya, DPD RI mendorong peningkatan proporsi belanja pemerintah, dengan begitu, belanja untuk infrastruktur, kesehatan dasar dan pendidikan juga akan meningkat," kata dia lagi.

Peran lainnya dari DPD RI, kata Saleh, yakni memberikan stimulus dalam membuat regulasi dan kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing daerah. "Stimulus itu dimulai dengan regulasi yang berkaitan dengan berbagai kemudahan misalnya dari sisi investasi, pajak, maupun pembiayaan," ucapnya.

Sudah semestinya, menurut Saleh, DPD RI sebagai bagian dari pemerintah, bertugas memberikan pertimbangan pengambilan keputusan berbagai kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan bidang-bidang dan isu-isu penting daerah.

"Peningkatan daya saing ini akan lebih efektif dengan saling bekerjasama dan semangat kerja keras, ini yang sesungguhnya menjadi kunci," ujar Saleh. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016