Mukomuko (Antara) - Sejumlah "Traffic Light" atau lampu lalu lintas yang dipasang di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tidak berfungsi, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas kendaraan dalam kota kabupaten setempat menjadi semrawut.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko Ruslan, di Mukomuko, Sabtu, mengatakan perbaikan lampu lalu lintas yang tidak berfungsi itu tanggung jawab satuan kerja Provinsi Bengkulu.

"Bisa kita lakukan pemeliharaan, tetapi tidak ada anggaran untuk itu," ujarnya.

Selain itu, katanya, lampu lalu lintas tersebut bukan merupakan aset pemerintah daerah. Tetapi masih aset provinsi.

Pihaknya, katanya, sebatas menyampaikan laporan terkait kondisi lampu lalu lintas ini kepada satkernya di Provinsi Bengkulu dan di Provinsi Jambi.

Kendati demikian, katanya, lampu "Warning Light" atau peringatan masih tetap berfungsi. Sehingga kasus kecelakaan yang terjadi di lokasi lampu lalu lintas yang tidak berfungsi tersebut merupakan kesalahan pengendara sendiri.

"Kecelakaan mobil Toyota Fortuner dengan ambulans belum lama ini karena faktor manusianya yang tidak berhati-hati saat mengemudikan kendaraannya," ujarnya.

Ia mengatakan, selanjutnya instansi itu akan mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk membuat kembali lampu lalu lintas tersebut agar berfungsi.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016