Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyiapkan dana sebesar Rp75 juta dalam APBD perubahan tahun ini untuk operasional Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah itu.

"Tahap pertama ini pemerintah setempat menyiapkan dana sebesar Rp75 juta untuk operasional BPSK," kata Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Nurdiana di Mukomuko, Minggu.

Nurdiana yang juga Ketua BPSK Kabupaten Mukomuko mengatakan, badan tersebut baru tahun ini terbentuk di daerah itu.

Ia berencana, dana sebesar Rp75 juta untuk operasional BPSK itu digunakan untuk menyosialisasikan peran BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen dengan produsen di luar persidangan.

Selain itu, dia mengatakan, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja di BPSK di Padang untuk belajar cara penyelesaian sengketa konsumen dengan produsen di luar pengadilan di provinsi tersebut.

"Kita akan belajar kepada BPSK Padang karena BPSK di provinsi tersebut yang telah berpengalaman menyelesaikan banyak kasus sengketa konsumen dengan produsen di luar pengadilan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan mempelajari strategi untuk menjadikan warga masyarakat di daerah itu sebagai konsumen cerdas yang mengetahui hak dan kewajibannya.

Karena, menurut dia, bagaimana BPSK bisa bekerja jika tidak ada konsumen yang dirugikan melaporkan masalahnya kepada BPSK.

"Laporan itu tidak hanya lisan tetapi harus tertulis disertai barang bukti," ujarnya. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016