Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah menangkap JO (23), pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA di daerah itu.

Pelaku ini ditangkap di Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Ipuh, Selasa (8/11) setelah selama dua hari buron, kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto didampingi Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima oleh polisi peristiwa pemerkosaan itu terjadi hari Minggu (6/11) sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu pelaku meminta korban yang juga sebagai adik iparnya itu untuk mengantarkannya ke lokasi kebun tempat pelaku bekerja.

Ia mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, tim operasional Polres setempat langsung memburu pelaku. Ternyata pelaku ini berusaha melarikan diri keluar dari daerah ini ke Kota Bengkulu.

"Beruntung anggota cepat sehingga pelaku dapat ditangkap dalam perjalanan ke Kota Bengkulu," ujarnya.

Ia mengatakan, tidak ada perlawanan saat penangkapan pelaku ini. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres.

Ia menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dari warga masyarakat setempat melaporkan keberadaan pelaku ini.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016