Jakarta (Antara) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar akan menggelar syukuran setelah dinyatakan bebas dari masa tahanannya.

"Kami akan menggelar syukuran di rumah besok tanggal 10 November," ujar kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman ketika ditemui di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Rabu.

Setelah syukuran di rumah, Boyamin mengatakan bahwa Antasari akan mengadakan acara syukuran yang lebih besar pada 26 November 2016 di sebuah hotel yang letaknya tidak jauh dari lokasi kediaman Antasari di Serpong, Tangerang Selatan.

"Kami akan buat seperti resepsi perkawinan, Pak Antasari akan disandingkan dengan Bu Ida," kata Boyamin.

Lebih lanjut Boyamin mengatakan bahwa dalam acara syukuran pada 26 November, Antarasi akan mengundang sejumlah kolega Antasari di Kejaksaan Agung, KPK, serta beberapa pejabat negara seperti Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Antasari bahkan mengundang  Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Pak JK dan kawan-kawan akan hadir, Pak SBY juga, semua pejabat yang pernah besuk ke penjara diundang," ujar Boyamin.

Antasari Azhar dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tahun 2009 dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Antasari pernah mengatakan akan mengabadikan diri sebagai tenaga pengajar dalam bidang hukum setelah bebas dari penjara.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016