Mukomuko (Antara) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengungkap sedikitnya tiga hingga empat kasus dugaan korupsi di daerah itu pada 2017.

"Ada sekitar tiga hingga empat kasus dugaan korupsi. Sekarang masih dalam tahap pengumpulan barang bukti," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Agus Irawan Yustisianto di Mukomuko, Sabtu.

Ia menjelaskan tiga hingga empat kasus korupsi tersebut merupakan kasus baru di daerah itu sehingga pengungkapannya tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Pihaknya, katanya, mulai membuka kasus dugaan korupsi ini setelah tuntas dua kasus korupsi yang lama di daerah itu.

Pihaknya, katanya, masih fokus untuk menuntaskan dua kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran bantuan keuangan khusus 2012 dengan penyimpangan anggaran makan dan minum 2014 di sekretariat pemerintah setempat.

"Kami ingin fokus menyelesaikan dua kasus korupsi ini terlebih dahulu. Setelah ini baru kasus baru tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari dua kasus tersebut, kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran bantuan keuangan khusus dipastikan tuntas dalam tahun ini.

Sekarang ini, katanya, masih mempersiapkan pelimpahan tahap dua berkas tersangka mantan bupati setempat. Sedangkan kasus korupsi penyimpangan anggaran makan minum pada awal 2017.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016