Cikarang, Bekasi (Antara) - Seorang rentenir bernama Abas Husain (27) tewas dibacok oleh nasabahnya di Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam perkelahian yang terjadi Senin (7/11) malam.

"Korban tewas karena luka parah akibat ditusuk menggunakan sebilah pisau oleh nasabahnya sendiri bernama Mista," kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat di Cikarang, Senin.

Korban meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian tengkuk dan mengalami pendarahan yang cukup banyak.

Abas ditusuk menggunakan pisau dapur oleh Mista di Kampung Gaok RT 04/02, Desa Muktijaya, Setu, Kabupaten Bekasi.

Akibatnya, otot besar di tengkuk Abas terputus karena luka bacokan  dengan kedalaman mencapai 10 centimeter dan panjangnya 20 centimeter.

"Pelakunya saat ini sudah kita tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan," katanya.

Pelaku yang berjualan mie ayam, kata dia, diduga merasa kesal karena keinginannya untuk meminjam uang ditolak korban.

Sementara korban berdalih kepada polisi, pelaku harus melunasi sisa utangnya terlebih dahulu sebesar Rp50 ribu bila ingin kembali meminjam uang.

"Motif pembunuhan ini karena utang piutang. Pelaku kesal karena permintaannya ditolak," katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, pembunuhan dilakukan akibat Mista karena sakit hati istrinya pernah dipukul.

"Selain itu, keinginannya untuk pinjam uang tidak dikabulkan korban," katanya.

Agus melanjutkan, Abas meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit di kampung halamannya, Bandar Lampung.

"Awalnya kondisi Abas membaik, namun empat hari dirawat, Abas meninggal dan jenazahnya sudah dimakamkan di kampung halamannya, Bandar Lampung," katanya.

Berdasarkan penyidikan, kata Agus, tersangka Mista akan disangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman hukumannya bisa 10 tahun penjara," katanya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016