Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini menetapkan batas desa dan kelurahan dalam 13 kecamatan di daerah itu.

"Tahun ini menetapkan batas desa dan kelurahan dalam 13 kecamatan yang ditetapkan. Masih ada dua kecamatan yang belum ditetapkan, yakni Kecamatan Selagan Raya dan Lubuk Pinang," kata Kabag Administrasi Pemerintahan Pemkab setempat Sapriadi, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, selanjutnya untuk dua wilayah tersebut yang belum selesai ditetapkan batas desanya dalam tahun ini dilanjutnya pada 2017.

Ia menyatakan, pihaknya telah meminta dua orang camat di wilayah tersebut yang menetapkan batas desa-desa dalam kecamatannya masing-masing.

"Kita berharap diselesaikan oleh pihak kecamatan masing-masing," ujarnya.

Ia mengusulkan, setelah selesai semua kegiatan penetapan batas desa, selanjutnya pengambilan titik koordinat dan pembuatan peta setiap desa dan kecamatan yang tersebar di daerah itu.

Untuk pembuatan dan pemasangan patok batas desa, ia berharap, pihak desa yang membantu membuatkan patok sekaligus memasangnya di titik koordinat telah telah disepakati bersama.

"Pemasangan patok batas desa itu harus disaksikan oleh pihak desa yang berbatas, kemudian kegiatan itu harus diketahui oleh camat dan bagian pemerintahan dan hukum pemerintah setempat," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016