Mukomuko (Antara) - Bandar Udara Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan menertibkan sejumlah orang yang menggarap lahan seluas 1,5 hektare dalam lokasi bandara di daerah itu.

"Kita berikan waktu selama tiga bulan kepada warga yang menggarap lahan itu, setelah itu mereka harus meninggalkan lahan tersebut," kata Kepala Bandara Kabupaten Mukomuko, Irpansah, di Mukomuko, Jumat.

Sejumlah orang di Kelurahan Bandar Ratu menanam berbagai jenis sayuran dan tanaman semusim dalam lokasi lahan milik bandara di daerah itu.

Ia mengatakan, pihaknya telah membuat surat perjanjian di atas meterai yang ditandatangani oleh tiga orang penggarap lahan bandara di daerah itu.

Dalam surat perjanjian tersebut, katanya, penggarap lahan tersebut bersedia meninggalkan lahan garapannya setelah tiga bulan kedepan atau selesai panen.

"Kalau mereka masih menggarap, maka konsekuensinya mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum," ujarnya.

Ia menerangkan, aktivitas sejumlah orang tersebut telah merusak pagar bandara. Selain itu keberadaan mereka ini mengganggu keselamatan penerbangan.

"Keberadaan orang ini melanggar Undang-undang Nomor 1 tahun 2010 tentang penerbangan," ujarnya.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016