Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mendukung usulan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) daerah ini mengalihkan jalan nasional dekat bandara untuk pengembangan bandara di daerah ini.
"Terhadap usulan tersebut, pemerintah daerah telah membebaskan lahan sepanjang tiga kilometer untuk lokasi pengalihan jalan nasional tersebut," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, terhadap kebutuhan lahan untuk pengalihan jalan nasional tersebut minimal 15 meter. Sementara itu, sebagian lahan yang tersedia selebar 16 meter sehingga sangat memungkinkan pengalihan jalan tersebut.
Akan tetapi, katanya, pihaknya masih terkendala akses masuk ke jalan pengalihan tersebut sepanjang 200 meter di samping pos polantas karena di lokasi tersebut belum tersedia 15 meter atau baru tersedia delapan meter.
Untuk itu, katanya, harus diupayakan untuk pembebasan kembali lahan untuk pengalihan jalan nasional tersebut. Otoritas Mukomuko menunggu petunjuk dari sekretaris daerah untuk menindaklanjuti kebutuhan lahan karena dimiliki Polres Mukomuko.
Kepala Unit penyelenggara bandar Udara (UPBU) Kelas III Kabupaten Mukomuko Ade Yuliana sebelumnya mengatakan, instansinya telah koordinasi kepada bupati dan menyurati pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu dan pihak BPJN siap membangun jalan dengan catatan mohon disediakan lahan.
"BPJN siap membangun selama disediakan lahan selebar minimal 15 meter," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau lahan untuk lokasi pembangunan jalan, pemerintah daerah yang bertanggung jawab.
"Kami sudah bersurat ke bupati tapi sampai sekarang belum ditanggapi," kata dia.