Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan, penetapan Upah Minimum Provinsi 2017 daerah itu berkisar Rp1.730.000 per bulan.

Menurut Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Rejang Lebong Mihardi di dampingi Kasi Pengawasan dan Hubungan Ketenagakerjaan, Anis Rahman, saat ditemui di Rejang Lebong, Selasa, penetapan UMP 2017 sudah ditandatangani Gubernur Bengkulu, namun belum surat resminya belum sampai ke daerah itu.

"SK Gubernur Bengkulu tentang penetapan UMP tahun 2017 sudah ditandatangani dengan besaran UMP Bengkulu Rp1.730.000 atau mengalami kenaikan 8-9 persen dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.

Namun untuk surat resminya belum sampai ke masing-masing daerah. "Jika suratnya sudah sampai kesini akan dibuat surat edaran bupati guna dibagikan kepada pengusaha dan pelaku usaha yang ada di sini," katanya.

Di daerah tersebut hanya diberlakukan satu Upah Minimum Provinsi (UMP) karena di wilayah itu tidak ada kawasan industri sehingga tidak memiliki upah minimum kabupaten (UMK) layaknya di kota-kota di Jawa atau daerah lainnya.

UMP Bengkulu ini berlaku untuk 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu terhitung 1 Januari 2017. Penetapannya dilakukan oleh beberapa pihak yang berkompeten, yakni Dewan Pengupahan, akademisi, pengusaha, perwakilan pekerja dan asosiasi pekerja.

"Selain itu besaran UMP tersebut juga dihitung sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini sehingga upah yang diterima pekerja setiap bulannya bisa sesuai dengan kebutuhan hidup mereka sehari-hari," ujar Anies Rahman.

Sejauh ini penetapan UMP di daerah itu sudah diterapkan oleh sebagian perusahaan swasta nasional seperti leassing, perbankan, BUMN dan beberapa perusahaan swasta.

Sedangkan untuk sektor pertokoan dan perdagangan umum masih menerapkan pengupahan yang didasarkan kekeluargaan serta tidak mengacu kepada UMP dengan besaran di bawah UMP. Kalangan ini mengaku tidak mampu menerapkan UMP karena jika diberlakukan mereka hanya bisa memperkerjakan beberapa orang saja. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016