Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pemasangan sebanyak 850 patok batas kawasan hutan yang dilindungi di Danau Nibung di daerah itu selesai dalam tahun ini.

"Kita telah menyelesaikan pembuatan sebanyak 850 patok, selanjutnya pemasangan dalam tahun ini juga," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Fernandi di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah setempat tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta dalam APBD untuk pembuatan sebanyak 850 patok permanen dan biaya operasional tim kajian penetapan batas kawasan hutan yang dilindungi di Danau Nibung.

Ia mengatakan, saat ini instansi itu masih menunggu pengesahan SK tim kajian penetapan kawasan hutan yang dilindungi di Danau Nibung di Kelurahan Bandar Ratu.

Selanjutnya, katanya, tim kajian yang terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menggelar rapat untuk menetapkan batas kawasan hutan yang dilindungi di Danau Nibung.

"Kalau permintaan bupati setempat batas kawasan hutan yang dilindungi sejauh 100 meter dari pinggir Danau Nibung," ujarnya.

Namun, katanya, keputusannya tetap kembali ke tim yang melakukan kajian dengan mempertimbangkan lahan masyarakat dekat Danau Nibung.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah setempat tahun ini memasang sebanyak 850 patok untuk mengantisipasi kerusakan pohon yang berada dalam kawasan hutan di Danau Nibung di daerah itu.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016