Mukomuko (Antara) - Perusahaan Listrik Negara Rayon Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah membongkar meteran listrik PDAM Tirta Selagan karena menunggak membayar rekening listrik selama setahun.

"Meteran listrik PDAM sudah dibongkar rampung karena tunggakan besar mencapai sekitar Rp400 juta," kata Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Mukomuko, Asep Suhendar di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu menanggapi usulan PDAM menggunakan kembali jaringan listrik milik PLN untuk mengoperasikan pompa air untuk pelanggaran perusahaan tersebut.

Ia mengatakan, kalau mereka mau pasang lagi, maka harus diselesaikan terlebih dahulu seluruh tunggakan listriknya.

"Dilunasi dulu tunggakan, kemudian mereka harus membayar biaya sambungan baru," ujarnya.

Ia menyatakan, sebelum pembongkaran meteran PDAM, PLN telah berkoordinasi dengan PDAM setempat.

Pihaknya sudah memberikan toleransi sebelum dilakukan pencabutan, seperti mengirim surat. Bahkan setelah dibongkar didatangi lagi.

"Kami juga tidak mau. Tetapi kami berusaha melaksanakan tugas karena kami ada target juga," ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, dengan sangat terpaksa pada saat itu meteran PDAM dibongkar rampung.

Ia mengungkapkan, PDAM telah menunggak membayar listrik selama setahun. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016