Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, selama tahun ini menangani sebanyak 13 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di daerah itu, atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak sembilan kasus.

"Tahun ini sebanyak 13 kasus Narkoba, atau melebihi dari target yang dibebankan kepada polisi setempat sebanyak lima kasus," kata Kasat Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Iptu Hafzon di Mukomuko, Kamis.

Sedangkan jumlah tersangka dalam kasus ini, katanya sebanyak 15 lima orang yang terdiri dari pemakai, kurir, hingga pengedar barang haram tersebut.

"Tersangkanya ini mayoritas berusia remaja. Ada juga yang berusia di atas 30 tahun," ujarnya.

Ia mengatakan dari sebanyak 13 kasus ini, sebanyak 10 kasus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Argamakmur, sisanya masih dalam proses penyidikan.

Ia menargetkan penyidikan semua kasus penyalahgunaan Narkoba di daerah itu dapat diselesaikan juga dalam tahun ini.

Ia menerangkan berbagai faktor yang melatarbelakangi terjadinya peningkatan kasus penyalahgunaan Narkoba di daerah itu, salah satunya kecenderungan pergaulan remaja.

Termasuk, katanya belum siapnya remaja di daerah itu dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi sekarang ini, sehingga perkembangan teknologi tersebut memberi pengaruh negatif terhadap mereka.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016