Mukomuko (Antara) - Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menilai sebanyak 29 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat rapor merah terkait penyerapan anggaran.

"Tujuan tim menempatkan SKPD ini rapor merah agar mereka dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyerap anggaran tahun ini," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Syafkani SP didampingi Pejabat Penghubung Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Agus Harvinda di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, tujuan lainnya untuk mencari langkah dan solusi bersama agar sebanyak 29 SKPD setempat segara menyerap anggaran tahun ini.

Ia menyebutkan, dari sebanyak 29 SKPD tersebut, Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko paling rendah penyerapan anggarannya atau sebesar 16,48 persen.

Kemudian, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) 68,53 persen, Dinas Kesehatan 59,65 persen, Diserindagkop dan UKM 67,74 persen, Dinas Dukcapil 64,90 persen dan Dishubkominfo 41,45 persen.

Lalu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 65,15 persen dan Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) 56,81 persen.

Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKKBPP) 57,27 persen dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan daerah (BKPPD) 68,21 persen.

Ia menargetkan, pada akhir tahun ini SKPD dapat menyerap anggaran pada tahun ini mencapai di atas 70-80 persen. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016