Jakarta (Antara) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan izin lahan seluas 12.700.000 hektare untuk perhutanan sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah pada periode 2015 s.d. 2019 mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk perhutanan sosial.

Presiden Joko Widodo menyerahkan perizinan penggunaan hutan sosial tersebut di Pabrik Barecore PT Nagabhuana Aneka Piranti Unit VI, Kabupaten Pulau Pisang, Kalimantan Tengah, Selasa.

"Saya mencatat masih ada 25.863 desa di dalam dan di sekitar kawasan hutan. Sekitar 70 persennya menggantungkan hidup pada sumber daya hutan," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutannya.

Bahkan, kata Presiden,  masih ada 10,2 juta jiwa penduduk yang belum sejahtera di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan.

Menurut Presiden, semangat perhutanan sosial adalah memunculkan keadilan sosial bagi masyarakat yang hidup di daerah perhutanan sembari menjaga kelestarian sumber daya hutan.

Caranya melalui perizinan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan negara dengan skema hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

"Akan tetapi, yang memiliki hak untuk mendapatkan lahan tanah adalah sekali lagi rakyat, petani, kelompok tani, dan gabungan kelompok tani (gapoktan)," katanya.

Sebagai upaya agar lahan hutan tersebut menjadi produktif, selain pemanfaatan kawasan hutan sebagai area penanaman, perhutanan sosial juga akan dikolaborasikan dengan industri pengolahan sumber daya hutan agar produk yang dihasilkan petani dapat berorientasi ekspor.

"Di sini akan menjadi contoh kemudian yang lain-lain diteruskan karena ini 'ngantre' sekali, kemudian dengan model perhutanan sosial kita ingin kembali kepada kejayaan industri kehutanan dengan basis hutan tanaman rakyat," ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden meminta setelah penyerahan izin ini, segera dibangun pabrik pengolahan kayu lapis yang nantinya akan membeli kayu hasil tanam masyarakat.

"Nanti pabriknya beli wajar tapi masyarakat sama menjualnya juga dengan harga wajar jangan minta harga tinggi. Saya harapkan akan menjadi penggerak ekonomi di Kabupaten Pulau Pisang," ucap Presiden.

Di akhir sambutannya, Presiden berpesan agar masyarakat benar-benar memanfaatkan lahan yang sudah diberikan izinnya untuk dikelola.

Ia berjanji akan selalu mengecek pemanfaatan perhutanan sosial tersebut.

"Saya akan cek lagi, dimanfaatkan produktif enggak, ditanami enggak atau hanya dibiarkan, apalagi ada yang jual, hati-hati, hati-hati pasti saya tahu karena akan saya ikuti terus," kata Presiden.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, proyeksi Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah mencapai 1,6 juta hektare.

Adapun Presiden Jokowi pada kesempatan itu menyerahkan 1.885 hektare untuk izin usaha hutan kemasyarakatan dengan pemegang izin 183 kepala keluarga (KK), lalu hutan desa 7.685 hektare dengan pemegang izin 1.455 KK.

Hutan tanaman rakyat seluas 510 hektare dengan pemegang izin 354 KK dan izin hutan tanaman rakyat di kabupaten sampit seluas 1.542 hektare.

Turut mendampingi Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara tersebut, Menteri Koordinator bidang Pembangunam Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016