Rejang Lebong (Antarabengkulu.com) - Sebanyak 710 pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (29/12), dilantik dan dikukuhkan menduduki jabatannya setelah diberlakukannya nomenklatur SKPD baru di daerah itu.

Pelantikan dan pengukuhan itu sendiri dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi bertempat di aula Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STAIN) Curup, di mana dari 710 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan ini terdiri dari satu orang pejabat eselon IIA, kemudian 27 orang pejabat eselon IIB, 54 orang pejabat eselon IIIA, 98 orang pejabat eselon IIIB, selanjutnya 387 orang pejabat eselon IVA dan 184 pejabat eselon IVB.

Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi dalam kesempatan itu mengatakan pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan struktural di lingkungan Pemkab Rejang Lebong ini merupakan bagian dari pelaksanaan PP No.18/2016 dan Perda Kabupaten Rejang Lebong No.9/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

"Ini bukan mutasi, namun pelantikan dan pengukuhan yaitu untuk mengisi kekosongan jabatan serta pengukuhan untuk penyesuaian nomenklatur SKPD baru dalam lingkungan Pemkab Rejang Lebong," katanya.

Untuk itu, dia meminta para pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan ini agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Selain itu kalangan ini juga diminta segera menyusun rencana kerja sesuai dengan jabatan yang mereka pegang masing-masing.

Para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan ini dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi, kata dia, karena masih ada beberapa pejabat yang penempatannya tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi, karena saya lihat ada beberapa pejabat yang tidak sesuai seperti yang bertitel sarjana pertanian diletakkan di kelurahan, kemudian ada yang sarjana agama diletakkan di bagian keuangan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju menyebutkan masih banyak jabatan yang masih kosong dan dijabat pelaksana tugas. "Dari 710 orang pejabat yang dilantik ini masih kekurangan, karena jumlah jabatan yang ada sebanyak 880 jabatan sehingga 150 jabatan lainnya masih kosong. Permasalahan ini akan dibahas dengan Baperjakat, dan pada Januari 2017 akan segera dilakukan pengisian," katanya.

Ratusan jabatan yang masih kosong ini selanjutnya dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) tiga di antaranya eselon II yakni kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan serta jabatan kepala Inspektorat, sedangkan sisanya kebanyakan di posisi jabatan pada eselon IV.

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016