Mukomuko (Antara) - Pihak Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Rabu, menangkap seorang terduga pelaku pemerkosa anak di bawah umur yang masih bersekolah di SMP.

"Kami menangkap pelaku pemerkosaan berinisial SI, buruh di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit setelah menerima laporan dari orangtua korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto, melalui Kapolsek Ipuh Iptu Sampson Sosa Hutapea di Mukomuko.

Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orangtua MI (15) korban pemerkosaan yang masih merupakan pelajar kelas dua SMP di Kecamatan Ipuh hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia menceritakan pemerkosaan yang terjadi pada 31 Desember 2016 baru diketahui pada Selasa (3/1), saat orangtua korban mendapat telepon dari seseorang yang mengabarkan bahwa korban telah diperkosa oleh SI.

Kemudian, pelapor yang selama ini tinggal di Kota Bengkulu berangkat ke Kecamatan Ipuh untuk mengetahui kejadian pemerkosaan dari korban.

"Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada tanggal 31 Desember 2016 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah pasar tradisional," ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dari peristiwa pemerkosaan pelajar tersebut dan telah membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapat pengobatan.

"Semua keterangan saksi dan bukti korban menunjukkan tersangka ini melakukan pemerkosaan," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk perkembangan kasus ini selanjutnya penyidik masih terus melakukan penyelidikan. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017