Padang (Antara) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Sumatera Barat, mengimbau kepada umat beragama tidak mengurusi agama orang lain, karena perbuatan seperti itu berpotensi menimbulkan konflik sosial.

"Tidak perlu ikut campur sosial agama lain, urusi saja agama masing-masing agar hidup lebih tenteram," kata Kepala Kemenag Kantor Wilayah Padang Japeri Jarap, di Padang, Senin.

Menurutnya, kelompok yang mengatasnamakan agama, bersifat radikal, serta mengganggu kenyamanan umat beragama lain, berarti telah melanggar peraturan baik agama maupun negara.

Melanggar hukum ini, katanya, bukan karakter warga negara, terlebih  karena negara Indonesia membolehkan banyak agama berkembang, sehingga keamanan dan kenyamanan berbagai warga yang berbeda keyakinan harus dijamin.

Dia mencontohkan Rasulullah Muhammad SAW tidak pernah ikut campur pada persoalan agama lain, meski kaum agama tersebut melakukan permusuhan.

Bahkan saat perang dan diserang pun Rasul masih sempat berjabat tangan dan memperlihatkan persahabatannya.

"Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang melarang umatnya mengganggu ketenteraman penganut agama lainnya," kata dia.

Sebaliknya, penganut agama lain pun tidak diperkenankan mengganggu penganut agama Islam.

"Tinggal pedomani dua hukum saja, agama dan negara, kemudian sesuaikan dengan ajaran masing-masing," katanya.

Menurut dia keuntungan berantai akan diterima masyarakat bila tidak ada pemaksaan kehendak agama tersebut.

Dengan keamanan yang terjaga, kinerja akan lancar dan program kerja terselesaikan, tingkat perekonomian ikut meningkat, dan tindak kriminal berkurang. ***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017