"Kanwil Kemenag Kota Bengkulu berdasarkan perintah dari pusat sejak 4 April gencar mensosialisasikan wajib halal Oktober," kata Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Bengkulu Rolly Gunawan di Bengkulu, Sabtu.
Dilakukannya sosialisasi tersebut agar para pelaku UMKM seperti pedagang jajanan oleh-oleh, kue-kue, dan jajanan yang lainnya di Kota Bengkulu memiliki sertifikat halal.
Rolly menerangkan, saat ini ribuan pedagang UMKM di Kota Bengkulu telah memiliki sertifikat halal dari Kemenag.
"Kami berharap agar seluruh pelaku UMKM baik makanan dan minuman yang ada di Kota Bengkulu untuk segera mengajukan sertifikasi halal sebelum 18 Oktober agar mendapatkan sertifikat secara gratis," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, sejak 2023 Kemenag Kota Bengkulu mengadakan pembuatan sertifikat halal gratis untuk pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Rolly menerangkan, untuk produk yang dapat diajukan dalam pembuatan sertifikat halal gratis tersebut seperti makanan oleh oleh, kue, makanan berat seperti bakso, mie ayam dan sebagainya.
Meskipun pemberian sertifikat halal tersebut gratis, namun pihaknya selektif dan berhati-hati dalam mengeluarkan sertifikat khususnya untuk makanan yang mengandung daging.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan sertifikat halal dapat dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing dan menemui penyuluh Kemenag.