Rejang Lebong (Antara) - Manajemen PT PLN Rayon Curup, Kabupaten Rejang Lebong, mencatat tunggakan sebesar Rp2,2 miliar pada posisi hingga akhir tahun 2016, merupakan tertinggi dibandingkan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu.

"Hingga akhir tahun 2016 lalu, jumlah tunggakan pelanggan PT PLN rayon Curup mencapai Rp2,2 miliar. Jumlah tunggakan pelanggan ini merupakan tertinggi se Provinsi Bengkulu," kata manajer PT PLN Rayon Curup, A Rafico didampingi supervisor administrasi keuangan dan pelayanan pelanggan, Aini Kusningsih, di Rejang Lebong, Senin.

Jumlah tunggakan pelanggan listrik PLN di daerah itu, kata dia tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong. Jumlah terbesar berada dalam tujuh kecamatan, dan wilayah Lembak mencapai Rp1,8 miliar sedang sisanya sekitar Rp400 juta tersebar dalam delapan kecamatan lainnya.

Kendati jumlah tunggakan pelanggan pada tujuh kecamatan di wilayah Lembak cukup besar, menurut dia tingkat kesadaran konsumennya membayar kewajibanya sudah meningkat khususnya di wilayah Kecamatan Kota Padang, dengan perkiraan pelanggan aktif rutin membayar rekening PLN mencapai 60 persen.

Untuk mengatasi masalah tunggakan listrik itu, kata Rafico telah membentuk tim khusus untuk melakukan penagihan, namun upaya ini belum bisa berjalan maksimal, walaupun sudah banyak pelanggan menunggak yang diputuskan sambungan listriknya.

Sepanjang 2016 lalu jumlah pelanggan yang telah dilakukan pemutusan jaringan mencapai 60 sambungan, dengan jalan pencabutan KWH meteran pelanggan. Dari 60 pelanggan yang diputus ini 50 sambungan berada di dalam perkotaan dan 10 sambungan di kawasan Lembak.

Pelanggan yang diputuskan sambungan listriknya ini antara lain di kawasan Lembak dan dalam wilayah Kota Curup sedikit berbeda.

Khusus untuk kawasan Kota Curup yang dicabut adalah mereka yang menunggak pembayaran 3-5 bulan, sedangkan di kawasan Lembak pelanggan yang menunggak di atas 10 bulan.

"Dari 60 pelanggan yang diputuskan aliran listriknya sebagian besar sudah dipasang kembali setelah mereka melunasi tunggakannya dan membayar denda keterlambatan maupun biaya pasang baru," ujarnya.

Untuk itu, dia mengimbau kalangan pelanggan listrik PLN di daerah itu agar membayar rekening listrik tepat waktu dalam setiap bulannya sehingga tidak terkena sanksi denda atau pemutusan sambungan.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017