Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menargetkan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rampung pada pertengahan 2025.
Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menjelaskan, penataan ini dilakukan sebagai langkah menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat yang menegaskan penghapusan status honorer pada seluruh instansi pemerintah mulai tahun ini.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Mulai 2025, tidak akan ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus honorer," ujar Rosjonsyah dalam rapat virtual penyelesaian penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1).
Rapat tersebut melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN untuk membahas strategi pelaksanaan kebijakan tersebut di tingkat daerah.
Baca juga: Pemprov Bengkulu selesaikan penataan tenaga honorer
Baca juga: Pemkot Bengkulu usulkan 30 tenaga honorer jadi PPPK paruh waktu
Rosjonsyah menambahkan, Pemprov Bengkulu telah melaksanakan seleksi PPPK dalam dua tahap. Peserta yang lolos seleksi tahap pertama akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sementara peserta yang belum lolos tetapi terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
"Seleksi PPPK dilakukan secara bertahap, dan kami berharap proses ini selesai pertengahan tahun 2025, khususnya untuk pengangkatan PPPK paruh waktu," jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi.